Tampilkan postingan dengan label Jamu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jamu. Tampilkan semua postingan

Pengobatan Tradisional di 100 RS pada 2014

Indonesia merupakan negara kedua terbesar di dunia setelah Brazil yang memiliki beragam sumber daya hayati dengan 30.000 ribu jenis tanaman dan sebanyak 9.600 jenis di antaranya terbukti memiliki khasiat sebagai obat.

Tetapi sayangnya, pemanfaatan tanaman obat masih sangat terbatas. Oleh karena itu, pada tahun 2014 Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 100 rumah sakit pemerintah dapat memberi pelayanan kesehatan alternatif dan komplementer.
Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer, Kementerian Kesehatan,  Abidinsyah Siregar saat seminar "Indonesia Cinta Sehat, Saatnya Jamu Berkontribusi" di Gedung Kementerian Kesehatan, Rabu, (16/11/2011).

Rencana tersebut menurut Abidin senapas dengan pasal 48 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yang mempertegas bahwa  upaya pelayanan kesehatan meliputi 17 jeni pelayanan, di mana pada urutan kedua adalah pelayanan kesehatan tradisional.
"Pada tahun 2014, kami mengharapkan 50 persen kabupaten kota di Indonesia di mana didalamnya terdapat 2-3 Puskesmas dapat menyajikan pelayanan kesehatan tradisional. Disamping itu 100 rumah sakit pemerintah yang menyebar diseluruh wilayah Indonesia diharapkan mampu pula memberikan pelayanan tradisional sebagai alternatif maupun sebagai komplementer," katanya.

Abidin mengatakan, minat masyarakat Indonesia terhadap penggunaan obat-obatan tradisional atau jamu cukup tinggi. Hal itu tercermin dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010 yang menunjukkan, sebesar 50 persen penduduk Indonesia pernah mengonsumsi jamu, dan 96,6 persen di antaranya mengatakan jamu berkhasiat untuk meningkatkan kesehatan.

Untuk tahun 2011 ini, lanjut Abidin, baru ada 36 rumah sakit yang telah menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer. Dan baru 20 persen (100 Kabupaten/Kota) yang melaksanakan program pelayanan kesehatan tradisional.
"Sudah ada klinik medik yang menangani khusus untuk pengobatan tradisional dan komplementer.  Misalnya di RS. Dharmais, mereka sudah menggunakan herbal dan akupuntur. Tapi ingat, obat herbal bukan untuk mengobati, tapi mempercepat proses penyembuhan dan lebih ke preventif dan promotif. Yang mengobati tetap obat-obatan konvensional karena sudah diteliti," jelasnya.

Abidin mengaku sudah menjamin keamanan penggunaan obat tradisional di rumah sakit karena sudah distandarisasi dan dapat dipertanggungjawabkan efektivitas, serta keamanannya.

Disinggung tanaman obat apa yang menjadi unggulan Indonesia, Abidin mengatakan, "30 ribu jenis tanamaman herbal yang terdapat di Indonesia mempunyai kelebihan masing-masing. Kita belum menetapkan tanaman apa yang menjadi keunggulan. Tapi dengan proses, suatu ketika kita bisa tahu mana yang betul-betul menjadi unggulan," tandasnya.

[ Sumber: http://health.kompas.com/read/2011/11/16/15101832/2014.Pengobatan.Tradisional.Ada.di.100.Rumah.Sakit ]

Hampir Setengah Penduduk Indonesia Mengonsumsi Jamu

Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, mengungkapkan bahwa berdasarkan data hasil riset kesehatan tahun 2010, hampir  setengah (49,53 persen) penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas, mengonsumsi jamu. Sekitar lima persen (4,36 persen) mengkonsumsi jamu setiap hari sedangkan sisanya (45,17 persen) mengkonsumsi jamu sesekali.

Proporsi jenis jamu yang banyak dipilih untuk dikonsumsi adalah jamu cair (55,16 persen), bubuk (43,99 persen) dan jamu seduh (20,43 persen), sedangkan proporsi terkecil adalah jamu dikemas secara modern dalam bentuk kapsul/tablet (11,58 persen).

Menkes mengatakan, terdapat dua tantangan utama dalam penggunaan obat tradisional di Indonesia. Pertama, konsumen cenderung menganggap bahwa obat tradisional (herbal) selalu aman. Tantangan selanjutnya yaitu mengenai izin praktik pengobatan tradisional dan kualifikasi praktisi kesehatan tradisional.

"Berdasarkan survei global WHO (1994) tangtangan yang dihadapi dalam pemanfaatan obat tradisional yaitu kurangnya data penelitian, kurangnya mekanisme kontrol yang tepat, kurangnya pendidikan dari pelatihan dan kurangnya keahlian," katanya.

Jamu secara luas digunakan oleh masyarakat Indonesia. Dari sebanyak sekitar 30.000 spesies tanaman yang ada di Indonesia, 7.000 spesies merupakan tanaman obat dan 4500 spesies diantaranya berasal dari pulau Jawa selain itu terdapat sekitar 280.000 orang praktisi pengobatan tradisional di Indonesia.

Sumber: http://health.kompas.com/read/2011/10/31/16585381/Masyarakat.Bergantung.pada.Obat.Tradisional.

Dokter Bisa Resepkan Obat Tradisional Mulai 2015

Pemerintah meningkatkan pelatihan penggunaan obat tradisional oleh dokter. Ini dilakukan agar para dokter di Indonesia siap menghadapi agenda kawasan ASEAN yang akan mengintegrasikan obat tradisional dalam dunia medis modern tahun 2015 mendatang.
Konferensi tanaman obat se-ASEAN berlangsung di Solo pada 31 Oktober - 2 November 2011. Pertemuan yang digelar untuk ketiga kalinya ini bertujuan memantapkan rencana masyarakat ASEAN mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem pengobatan modern. Berdasarkan target, ini akan mulai berlaku pada tahun 2015 mendatang.

Para dokter di Indonesia saat ini sudah mendapat lampu hijau dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meresepkan obat tradisional kepada pasien, di samping obat-obatan modern. Namun untuk itu, para dokter wajib memiliki sertifikasi resmi dari IDI.

Menurut Ketua IDI, Dr. Prijo Sidipratomo, untuk memperoleh sertifikasi ini, seorang dokter atau tenaga medis harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan penggunaan obat tradisional. Pelatihan ini penting untuk memastikan jaminan hukum dan standar kesehatan bagi tenaga medis maupun pasien.

Dr. Prijo mengatakan, "Semua dokter nanti yang akan berpraktek dengan jamu, itu harus terkontrol. Oleh karena itu, yang bisa melakukan hal itu dokter yang teregister, jadi dokter yang diakui oleh medical council."

Saat ini, minat tenaga medis dalam meresepkan obat tradisional masih sangat kecil. Ini tampak dari sedikitnya jumlah dokter yang mengikuti pelatihan penggunaan obat tradisional tersebut, yang saat ini baru mencapai 92 orang dokter saja.

Itupun kebanyakan pesertanya berasal dari daerah yang selama ini terkenal kuat budaya penggunaan obat tradisional di masyarakat yaitu Jawa Tengah dan Bali. Padahal, menurut Dr. Darwis Hartono dari Persatuan Himpunan Dokter Herbal Medik Indonesia, dibanding dengan obat-obatan modern dari zat kimia, obat-obatan tradisional memiliki banyak manfaat. Walaupun terkadang efeknya tidak langsung, namun tanaman herbal terbukti mampu memberikan pengaruh yang lebih baik.

Darwis Hartono mengatakan,"Kita akui cara kerja obat herba; agak lambat, tidak seperti obat-obat dokter tetapi efek-efek sampingannya juga lebih kecil.Saya rasa kita memang butuh kedua jenis pengobatan ini. Satu datang dari Barat, satu memang sudah ada di nenek moyang kita. Hanya selama ini kurang berkembang saja."

Sementara itu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meningkatkan pelatihan obat tradisional bagi para dokter. Ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah Indonesia menghadapi agenda kawasan ASEAN dalam rencana mengintegrasikan obat tradisional dalam dunia medis modern tahun 2015 mendatang.

Selain memberikan pelatihan, Kementrian Kesehatan juga telah melakukan riset dan saintifikasi tanaman obat-obatan asli Indonesia yang dilakukan oleh Balai Besar Penelitian Tanaman Obat dan Obat Tradisional di Tawangmangu, Jawa Timur.

Menurut kepala balai tersebut, Indah Yuning Prapti, Indonesia berpotensi merajai pasar tanaman obat di ASEAN mengingat sumber daya alam tanaman obat yang melimpah. "Sebetulnya ada 30.000 tanaman yang bisa dibuat obat, tapi baru 9.000-an yang kita gunakan," ujar Indah.

Indonesia saat ini menduduki peringkat kedua di dunia sebagai negara penghasil tanaman obat setelah Brazil. Tapi, sayangnya kebanggaan akan sumber daya alam ini, tidak sepadan dengan upaya perlindungannya.

Banyak dari tanaman obat asli Indonesia yang saat ini dipatenkan pihak asing. Seperti kandungan sylimarin dalam kunyit yang dipatenkan di Jerman. Untuk mencegah aksi pencurian hak paten atas tanaman obat asli Indonesia ini pemerintah mengaku sudah menggalang kerjasama lewat mekanisme perjanjian transfer genetika tanaman obat dengan negara-negara di ASEAN dan Eropa.

Sumber : http://www.voanews.com/indonesian/news/Tahun-2015-Dokter-Indonesia-dan-ASEAN-Bisa-Resepkan-Obat-Tradisional-133017298.html

Saintifikasi Jamu

Proses produksi jamu berbeda dengan obat modern. Itulah sebabnya para dokter di Indonesia belum bisa menjadikan obat tradisional atau jamu sebagai obat yang diresepkan.

Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk mengkonsumsi jamu sebagai obat membuat Kementerian Kesehatan terus meneliti khasiat dan efek jamu lewat saintifikasi atau pembuktian jamu secara ilmiah.

Dalam saintifikasi tersebut hal paling mendasar yang harus dilakukan yaitu pencatatan medis yang lengkap dan cermat, pembuktian secara ilmiah bahwa obat tradisional berbahan alami itu memberikan manfaat klinis untuk pencegahan atau pengobatan penyakit, serta tidak menimbulkan efek samping. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengungkapkan, kementerian kesehatan melakukan saintifikasi jamu karena ingin jamu menjadi tuan rumah di negara sendiri bahkan di tingkat dunia.

Sebagai langkah awal di beberapa tempat di Jawa Tengah, kementerian kesehatan telah memberikan ijin kepada beberapa dokter puskesmas untuk meresepkan obat dengan jamu.
Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, “Kementerian kesehatan sekarang punya program saintifikasi jamu. Kita ingin agar jamu itu menjadi tuan rumah di negara sendiri, dan nantinya masuk di dalam pelayanan kesehatan Indonesia yang formal."
Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Sri Indrawaty mengatakan program saintifikasi jamu telah dilakukan sejak tahun lalu dan masih berlangsung hingga sekarang. Sri menambahkan jamu yang dianjurkan saat ini adalah jamu yang sifatnya pencegahan sekunder seperti jamu untuk memperbaiki kadar gula darah dan memperbaiki kadar kolesterol.

“Sebetulnya ini mengumpulkan bukti empiris," ujar Sri Indrawaty. "Orang-orang sudah pakai jamu ini dari dulu. Kita melakukan pencatatan yang lebih terstruktur kepada mereka (pengguna jamu), dan kita ikuti selama satu atau dua tahun. "

Kementerian Kesehatan kini sedang melakukan saintifikasi terhadap empat jenis ramuan jamu yaitu ramuan untuk hipertensi atau darah tinggi, ramuan untuk asam urat, kelebihan gula darah  dan ramuan untuk kelebihan kolesterol. Saintifikasi jamu akan dilakukan bertahap karena jamu di Indonesia banyak sekali jenisnya.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar atau Riskesdas tahun 2010 secara nasional 60 persen penduduk Indonesia pernah minum jamu. Di antara mereka, lebih dari 90 persen menyatakan bahwa minum jamu bermanfaat bagi tubuh.
 
( Sumber: http://www.voanews.com/indonesian/news/Saintifikasi-Jamu-Indonesia--126121938.html )